ANTENATAL CARE
I. Konsep Dasar Antenatal Care
1. Pengertian Antenatal Care
Antenatal Care adalah pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada ibu selama kehamilannya yang sesuai dengan
pedoman pelayanan antenatal yang sudah ditentukan (Depkes RI, 2001:3).
Pemeriksaan Antenatal Care adalah pemeriksaan dan pengawasan kehamilan untuk
mengoptimalisasi kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu
menghadapi persalinan, kala nifas, persiapan memberikan ASI dan kembalinya
kesehatan reproduksi secara wajar (Manuaba, 1998:129).
2. Tujuan Antenatal Care
Dalam pelayanan ANC dikemukakan
beberapa tujuan antara lain :
1) Memantau kondisi kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu
dan tumbuh kembang bayi.
2) Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental,
sosial, ibu dan bayi.
3) Menganalisa secara dini adanya ketidaknormalan atau
komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan termasuk riwayat penyakit
secara umum yaitu pembedahan dan kebidanan.
4) Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan
selamat baik ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5) Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan
pemberian ASI eksklusif.
6) Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima
kelahiran bayi agar tumbuh dan berkembang secara normal.
7) Memberikan nasehat dan petunjuk yang berkaitan dengan
kehamilan, persalinan, nifas dan aspek keluarga berencana.
Menurunkan angka kesakitan dan kematian
maternal perinatal (Sarwono, 2002:90, Manuaba, 1998:129).
3. Tenaga dan Lokasi Pelaksanaan Antenatal Care
Untuk melakukan Antenatal Care
ibu hamil dapat dibantu oleh tenaga kesehatan seperti: dokter spesialis
ginekologi, dokter, perawat, bidan. Pelayanan Antenatal Care dapat diakses di
Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah sakit maupun di klinik dokter
praktek swasta (Depkes RI, 2001:3).
4. Jadwal Pemeriksaan Antenatal care
Memperhatikan batasan dan tujuan
pelayanan antenatal care, maka jadwal pemeriksaan sebagai berikut
1) Pemeriksaan pertama
Pemeriksaan pertama dilakukan
segera setelah diketahui terlambat haid atau tidak menstruasi.
2) Pemeriksaan ulang
Pemeriksaan ulang dilakukan
setiap bulan sampai usia kehamilan 7 bulan, setiap 2 minggu sekali sampai usia
kehamilan 9 bulan dan setiap 1 minggu sekali sejak usia kehamilan 9 bulan
sampai melahirkan.
3) Pemeriksaan khusus
Pemeriksaan khusus dilakukan bila
ada keluhan tertentu yang dirasakan oleh ibu hamil (Manuaba,1998:129-130)
Sesuai dengan kebijakan program
saat ini kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama
kehamilan yaitu satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester
kedua dan dua kali trimester tiga (Sarwono, 2002:90).
5. Pelayanan Antenatal care
Sesuai kebijakan program
pelayanan asuhan antenatal harus sesuai standar yaitu “14 T”, meliputi :
1) Timbang berat badan (T1)
Ukur berat badan dalam kilo gram
tiap kali kunjungan. Kenaikan berat badan normal pada waktu hamil 0,5 kg per
minggu mulai trimester kedua.
2) Ukur tekanan darah (T2)
Tekanan darah yang normal 110/80 –
140/90 mmHg, bila melebihi dari 140/90 mmHg perlu diwaspadai adanya preeklamsi.
3) Ukur tinggi fundus uteri (T3)
4) Pemberian tablet Fe sebanyak 90 tablet selama kehamilan
(T4)
5) Pemberian imunisasi TT (T5)
6) Pemeriksaan Hb (T6)
7) Pemeriksaan VDRL (T7)
Perawatan payudara, senam payudara dan pijat
tekan payudara (T8)
9) Pemeliharaan tingkat kebugaran / senam ibu hamil (T9)
10) Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan (T10)
11) Pemeriksaan protein urine atas indikasi (T11)
12) Pemeriksaan reduksi urine atas indikasi (T12)
13) Pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok
(T13)
14) Pemberian terapi anti malaria untuk daerah endemis malaria
(T14)
Apabila suatu daerah tidak bisa
melaksanakan 14T sesuai kebijakan dapat dilakukan standar minimal pelayanan ANC
yaitu 7 T (Prawiroharjo, 2002: 88).
Pelayanan / asuhan antenatal ini
hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan profesional dan tidak diberikan
oleh dukun bayi (Prawiroharjo, 2002:90-91)
No comments:
Post a Comment